Daftar Isi:
Setiap tahun, Uni Eropa (UE) merilis Daftar Keselamatan Udara terbarunya, yang terdiri dari maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional dan karena itu dilarang beroperasi di wilayah tersebut atau harus beroperasi berdasarkan apa yang dikenal sebagai pembatasan Annex B.
Daftar Keselamatan Udara UE berupaya untuk memastikan tingkat keselamatan udara tertinggi bagi warga negara Eropa, yang merupakan prioritas utama dari Strategi Penerbangan yang diadopsi oleh wilayah tersebut pada bulan Desember 2015. Sebelum Anda terbang, mungkin merupakan ide yang baik untuk melihat apa maskapai penerbangan itu. sama sekali tidak dianggap layak bandara Eropa.
Daftar ini ditinjau secara berkala, artinya daftar tersebut dapat diamandemen untuk mengecualikan atau memasukkan operator yang memenuhi atau gagal memenuhi peraturan keselamatan. Namun, sebelum menambahkan negara bagian atau maskapai penerbangan ke dalam daftar, Parlemen Eropa harus bertemu dengan badan pengatur Uni Eropa, lembaga masyarakat, otoritas pengawas pengaturan untuk maskapai terkait, dan perwakilan untuk maskapai penerbangan itu sendiri, yang dapat mengajukan banding atas keputusan Parlemen sebelum secara resmi ditambahkan ke daftar.
Airlines Ditambahkan dan Dihapus pada 2017 dan 2018
Saat merencanakan perjalanan Anda, penting untuk diingat bahwa daftar ini berubah dari waktu ke waktu karena beberapa maskapai penerbangan meningkatkan catatan keselamatan mereka sementara yang lain memburuk. Sebagai contoh, maskapai yang disertifikasi di Benin, Mozambik, dan Indonesia semuanya telah dihapus dari daftar hitam mengikuti peningkatan lebih lanjut kedua negara dalam keselamatan penerbangan.
Namun, maskapai penerbangan Med-View (Nigeria), Mustique Airways (St. Vincent dan Grenadines), Perusahaan Penerbangan Urga (Ukraina), dan Air Zimbabwe (Zimbabwe) ditambahkan ke dalam daftar karena kekurangan keselamatan yang tidak tertangani terdeteksi oleh Aviation Eropa Badan Keamanan selama penilaian. Delapan maskapai ditambahkan ke daftar pada 2017 dan 2018 berdasarkan masalah keamanan terkait operasi mereka:
- Iran Aseman Airlines (Iran)
- Iraqi Airways (Irak)
- Blue Wing Airlines (Suriname)
- Med-View Airlines (Nigeria)
- Mustique Airways (St Vincent dan Grenadin)
- Perusahaan Penerbangan Urga (Ukraina)
- Air Zimbabwe (Zimbabwe)
- Avior Airlines (Venezuela)
Pada 2017, enam maskapai lain ditempatkan di bawah batasan Annex B dan sekarang hanya dapat terbang ke UE dengan jenis pesawat tertentu:
- Afrijet dan Nouvelle Air Affaires SN2AG (Gabon)
- Air Koryo (Republik Rakyat Demokratik Korea)
- Layanan Udara Komoro (Komoro)
- Iran Air (Iran)
- TAAG Angola Airlines (Angola)
Negara-Negara Dengan Maskapai Blacklisted
Pada 2018, Daftar Keselamatan Udara UE berisi lebih dari 200 maskapai penerbangan dari 16 negara atau negara yang dilarang langsung atau ditempatkan di bawah batasan untuk beroperasi dalam wilayah udara Eropa. Negara-negara berikut memiliki larangan pada satu, beberapa, atau semua maskapai penerbangan yang diatur oleh departemen penerbangan nasional mereka:
- Afganistan: Semua maskapai dilarang
- Angola: Semua maskapai dilarang kecuali TAAG Angola Airlines
- Republik Kongo: Semua maskapai dilarang
- Republik Demokratik Kongo: Semua maskapai dilarang
- Djibouti: Semua maskapai dilarang
- Guinea ekuator: Semua maskapai dilarang
- Eritrea: Semua maskapai dilarang
- Gabon: Semua maskapai dilarang kecuali Afrijet dan Nouvelle Air Affaires Gabon, yang keduanya dibatasi oleh jenis pesawat
- Irak: Iraqi Airways dilarang
- Iran: Iran Aseman Airlines dilarang
- Kazakhstan: Semua maskapai dilarang kecuali Air Astana
- Republik Kyrgyzstan: Semua maskapai dilarang
- Liberia: Semua maskapai dilarang
- Libya: Semua maskapai dilarang
- Mozambik: Semua maskapai dilarang
- Nepal: Semua maskapai dilarang
- Nigeria: Med-View Airline dilarang
- Sao Tome dan Principe: Semua maskapai dilarang
- Sierra Leone: Semua maskapai dilarang
- St. Vincent & Grenadines: Mustique Airways dilarang
- Sudan: Semua maskapai dilarang
- Suriname: Semua maskapai dilarang
- Ukraina: URGA dilarang
- Zambia: Semua maskapai dilarang
- Zimbabwe: Semua maskapai dilarang
Ada beberapa maskapai lain yang memiliki batasan penerbangan untuk bepergian ke negara-negara UE, tetapi tidak sepenuhnya dilarang terbang masuk dan keluar Eropa:
- Angola: TAAG Angola Airlines dibatasi oleh jenis pesawat
- Komoro: Air Service Comores dibatasi oleh jenis pesawat
- Gabon: Layanan Bisnis Afrijet, Nouvelle Air Affaires Gabon dibatasi oleh jenis pesawat
- Iran: Iran Air dibatasi oleh jenis pesawat
- Kazakhstan: Air Astana dibatasi oleh jenis pesawat
- Korea Utara: Air Koryo dibatasi oleh jenis pesawat
- Madagaskar: Air Madagascar dibatasi oleh jenis pesawat
Jika Anda memesan perjalanan yang berasal dari salah satu negara ini dan berhenti di negara anggota UE, Anda dapat menghindari penipuan dengan memastikan maskapai diizinkan untuk beroperasi di Uni Eropa. Pastikan untuk hanya memesan melalui maskapai dan vendor resmi atau Anda bisa saja terdampar di luar negeri.