Rumah Keselamatan - Asuransi Persyaratan Akta Kelahiran untuk Paspor AS

Persyaratan Akta Kelahiran untuk Paspor AS

Daftar Isi:

Anonim

Apa Persyaratan untuk Menggunakan Akta Kelahiran Saya sebagai Bukti Kewarganegaraan?

Pada 1 April 2011, Departemen Luar Negeri AS mengubah persyaratan untuk akta kelahiran yang digunakan sebagai bukti kewarganegaraan untuk aplikasi paspor.

Semua akta kelahiran bersertifikat yang diserahkan sebagai bukti kewarganegaraan sekarang harus menyertakan nama lengkap orang tua Anda. Selain itu, akta kelahiran bersertifikasi harus mencantumkan nama lengkap pemohon paspor, tanggal dan tempat kelahirannya, tanda tangan pencatat, tanggal akta kelahiran dikeluarkan dan cap warna-warni, ber-emboss, terangkat, atau terkesan dari otoritas penerbitan akta kelahiran. Tanggal penerbitan akta kelahiran Anda harus dalam satu tahun setelah Anda lahir.

Akta kelahiran harus asli. Tidak ada fotokopi yang akan diterima. Salinan yang disahkan tidak akan diterima.

Bagaimana Jika Akte Kelahiran Saya Tidak Memenuhi Persyaratan Departemen Luar Negeri?

Jika akta kelahiran Anda tidak memenuhi persyaratan ini dan Anda ingin mengajukan paspor AS, Anda dapat mengirimkan bukti utama dokumen kewarganegaraan lainnya. Contohnya termasuk sertifikat naturalisasi Anda, sertifikat kewarganegaraan atau Laporan Konsuler tentang Kelahiran di Luar Negeri atau Sertifikasi Laporan Kelahiran, yang merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat AS ketika seorang anak dilahirkan di luar AS untuk orang tua yang merupakan Warga Negara AS.

Bagaimana Jika Saya Tidak Memiliki Akta Kelahiran?

Anda juga dapat menyerahkan bukti kewarganegaraan sekunder jika akta kelahiran Anda tidak memenuhi persyaratan Departemen Luar Negeri atau jika Anda tidak memiliki akta kelahiran. Dokumen yang Anda kirim harus menyertakan nama lengkap dan tanggal serta tempat lahir Anda. Jika memungkinkan, kirimkan dokumen yang dibuat sebelum Anda berusia enam tahun.

Jenis Bukti Sekunder tentang Kewarganegaraan

Anda harus memberikan setidaknya dua dari empat bukti kewarganegaraan kepada Departemen Luar Negeri kepada Departemen Luar Negeri.

Akta kelahiran yang tertunda, yang dikeluarkan lebih dari satu tahun setelah kelahiran Anda, yang menyandang tanda tangan orang tua Anda atau tanda tangan dukun Anda dan menyertakan daftar dokumen yang digunakan untuk membuatnya;

Surat Tanpa Catatan dikeluarkan dan secara resmi disegel oleh pendaftar di negara bagian kelahiran Anda. Surat Tanpa Catatan termasuk nama Anda, tanggal lahir, informasi pencarian tahun catatan kelahiran, dan pernyataan bahwa pencarian catatan publik tidak menghasilkan lokasi akta kelahiran Anda;

Surat Keterangan Kelahiran yang diaktakan (Formulir Departemen Luar Negeri DS-10) dari seorang kerabat yang lebih tua dari darah atau dokter yang hadir pada saat kelahiran Anda, yang membuktikan tanggal dan tempat kelahiran Anda;

Dokumen dari masa kecil Anda, lebih dari satu, seperti:

  • Entri Alkitab keluarga yang mendokumentasikan kelahiran Anda
  • Sertifikat pembaptisan, jika dikeluarkan dalam satu tahun setelah kelahiran Anda
  • Akte kelahiran dikeluarkan oleh rumah sakit tempat Anda dilahirkan
  • Catatan sensus dari anak usia dini
  • Catatan sekolah sejak usia dini
  • Catatan medis sejak bayi Anda

Dokumen-dokumen sekunder ini akan memberi Departemen Luar Negeri catatan yang jelas tentang kewarganegaraan Anda. Jika Anda mengandalkan dokumen sejak masa kanak-kanak Anda untuk membuktikan kewarganegaraan AS Anda, serahkan sebanyak mungkin dokumen sehingga Departemen Luar Negeri memiliki banyak bukti bahwa Anda adalah warga negara.

Apa yang Akan Terjadi pada Dokumen yang Saya Kirim dengan Aplikasi Paspor Saya?

Staf kantor paspor akan membawa aplikasi Anda, foto paspor, akta kelahiran atau bukti kewarganegaraan lainnya, salinan kartu identitas pemerintah dan biaya paspor Anda dan menyerahkan semua barang ini ke Departemen Luar Negeri untuk diproses. Akte kelahiran atau bukti kewarganegaraan Anda akan dikembalikan kepada Anda melalui pos. Anda dapat menerima paspor Anda dalam surat terpisah, atau paspor dan dokumen Anda mungkin tiba bersamaan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Departemen Luar Negeri AS.

Persyaratan Akta Kelahiran untuk Paspor AS