Daftar Isi:
- Negara Pertama yang Menghilangkan Hangings Publik
- Eksekusi Kursi Listrik
- Suntikan mematikan
- Statuta Kematian Pidana Pennsylvania
- Bagaimana Hukuman Mati Diterapkan di Pennsylvania
Eksekusi sebagai bentuk hukuman di Pennsylvania berawal pada saat koloni pertama tiba pada akhir 1600-an. Pada waktu itu, hukuman gantung di depan umum adalah hukuman mati untuk berbagai kejahatan, mulai dari pencurian dan perampokan hingga pembajakan, pemerkosaan, dan buggery (berhubungan seks dengan binatang).
Pada 1793, William Bradford, Jaksa Agung Pennsylvania menerbitkan, "Sebuah Pertanyaan Sejauh Apa Hukuman Mati Diperlukan di Pennsylvania." Di dalamnya, ia sangat bersikeras bahwa hukuman mati dipertahankan, tetapi mengakui itu tidak berguna dalam mencegah kejahatan tertentu.
Bahkan, dia mengatakan hukuman mati membuat hukuman lebih sulit diperoleh karena di Pennsylvania (dan semua negara bagian lain), hukuman mati adalah wajib dan juri sering tidak mengembalikan vonis bersalah karena fakta ini.
Negara Pertama yang Menghilangkan Hangings Publik
Sebagai tanggapan, pada 1794, legislatif Pennsylvania menghapuskan hukuman mati untuk semua kejahatan kecuali pembunuhan "pada tingkat pertama," pembunuhan pertama kali telah dipecah menjadi "derajat."
Gantung publik segera tumbuh menjadi kacamata seram dan, pada tahun 1834, Pennsylvania menjadi negara bagian pertama dalam persatuan yang menghapuskan gantung publik ini. Selama delapan dasawarsa berikutnya, masing-masing daerah melaksanakan "gantung pribadi" di dalam dinding penjara countynya sendiri.
Eksekusi Kursi Listrik
Eksekusi kasus-kasus modal menjadi tanggung jawab negara pada tahun 1913 ketika kursi listrik menggantikan tiang gantungan. Didirikan di Lembaga Pemasyarakatan Negara di Rockview, Center County, kursi listrik dijuluki "Old Smokey." Meskipun hukuman mati dengan listrik disahkan oleh undang-undang pada tahun 1913, baik ketua maupun institusi tidak siap untuk dihuni sampai tahun 1915.
Pada tahun 1915, John Talap, seorang terpidana pembunuh dari Kabupaten Montgomery, adalah orang pertama yang dieksekusi di kursi itu. Pada 2 April 1962, Elmo Lee Smith, pembunuh terpidana lain dari Kabupaten Montgomery, adalah yang terakhir dari 350 orang, termasuk dua wanita, yang tewas di kursi listrik Pennsylvania.
Suntikan mematikan
Pada tanggal 29 November 1990, Gubernur Robert P. Casey menandatangani undang-undang yang mengubah metode eksekusi Pennsylvania dari sengatan listrik menjadi suntikan mematikan dan, pada 2 Mei 1995, Keith Zettlemoyer menjadi orang pertama yang dieksekusi dengan suntikan mematikan di Pennsylvania. Kursi listrik diserahkan ke Komisi Sejarah dan Museum Pennsylvania.
Statuta Kematian Pidana Pennsylvania
Pada tahun 1972, Mahkamah Agung Negara Bagian Pennsylvania memutuskan dalam Commonwealth v. Bradley bahwa hukuman mati tidak konstitusional, menggunakan sebagai prioritas keputusan Mahkamah Agung AS sebelumnya di Furman v. Georgia.
Pada saat itu, ada sekitar dua lusin kasus kematian di sistem penjara Pennsylvania. Semua telah dihapus dari hukuman mati dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Pada 1974, undang-undang itu dibangkitkan untuk sementara waktu, sebelum Mahkamah Agung PA kembali menyatakan undang-undang tersebut tidak konstitusional dalam keputusan Desember 1977.
Legislatif negara bagian dengan cepat membuat versi baru, yang mulai berlaku pada September 1978, atas veto Gubernur Shapp. Undang-undang hukuman mati ini, yang masih berlaku hingga hari ini, telah ditegakkan dalam beberapa banding terakhir ke Mahkamah Agung A.S.
Bagaimana Hukuman Mati Diterapkan di Pennsylvania
Hukuman mati hanya dapat diterapkan di Pennsylvania dalam kasus-kasus di mana terdakwa dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama. Sidang terpisah diadakan untuk pertimbangan situasi yang memberatkan dan meringankan. Jika setidaknya satu dari sepuluh keadaan yang memberatkan tercantum dalam undang-undang dan tidak satupun dari delapan faktor yang meringankan yang ditemukan, putusan tersebut haruslah kematian.
Langkah selanjutnya adalah hukuman formal oleh hakim. Seringkali, ada penundaan antara putusan hukuman dan hukuman formal karena mosi pasca persidangan didengar dan dipertimbangkan. Tinjauan otomatis atas kasus tersebut oleh Mahkamah Agung negara bagian mengikuti hukuman. Pengadilan dapat menegakkan hukuman atau mengosongkan hukuman seumur hidup.
Jika Mahkamah Agung mengukuhkan hukumannya, kasus tersebut masuk ke Kantor Gubernur di mana ia ditinjau oleh penasihat hukum yang tepat dan, akhirnya, oleh Gubernur sendiri. Hanya Gubernur yang dapat menetapkan tanggal pelaksanaan, yang dilakukan melalui penandatanganan dokumen yang dikenal sebagai Surat Perintah Gubernur. Secara hukum, semua eksekusi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Negara di Rockview.